Jokowi Targetkan Masjid Istiqlal Selesai Direnovasi Sebelum Ramadhan 2020

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pagi ini Presiden Joko Widodo meninjau langsung proyek renovasi Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam melakukan peninjauan, Jokowi ditemani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Jokowi mengatakan, renovasi total Masjid Istiqlal sudah dimulai sejak tahun lalu. Ia berharap sebelum Ramadhan, renovasi ini sudah selesai sehingga masjid bisa dipakai secara optimal.

“Tadi sudah kelihatan bersih, dipoles lantainya marmer, dindingnya marmer, dipoles semuanya. Nanti sound nya diganti, lightingnya diganti, kemudian karpetnya diganti, tempat wudhu semuanya juga diperbaiki semuanya ini memang sudah perbaikan total. Kita harapkan nanti sebelum Ramadhan sudah bisa selesai sehingga bisa dipakai” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, renovasi ini merupakan yang pertama sekaligus yang terbesar sejak keberadaan Masjid Istiqlal 41 tahun lalu. Pengerjaannya sendiri telah dimulai sejak tahun lalu. Anggaran yang dipakai untuk renovasi Masjid terbesar di Asia Tenggara ini mencapai 475 miliar.

Baca Juga : 2019, PUPR Berhasil Rehabilitasi 1.679 Sekolah dan 179 Madrasah

Sementara Menteri PUPR Basuki menjelaskan mengenai awal mula rencana Jokowi merenovasi Masjid Istiqlal. Rencana renovasi itu bermula saat Jokowi mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi berkeliling masjid pada tahun lalu. Setelah mengunjungi masjid, Jokowi langsung berpesan kepada Basuki untuk segera merenovasi masjid.

“Pertama saya ucapkan terimakasih Pak Lukman (Menteri Agama 2014-2019) beliau owner-nya, kami ini tukangnya yang merenovasi. Satu perintahnya Pak Presiden setelah mengantarkan PM India Modi karena beliau merasa surprise, ternyata kondisinya memang harus direnovasi” kata Basuki.

Renovasi untuk bagian bangunan luar juga diperbaiki. Mulai dari interior, eksterior, hingga sungai yang akan dibersihkan.

Diketahui Pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui Kontrak Tahun Jamak (2019-2020) atau sekitar 10 bulan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo