PropertiNews.id, Tangerang – Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa
kereta cepat Jakarta-Bandung akan tersambung hingga ke Surabaya. Dalam proyek
ini, nantinya Jepang akan masuk dalam anggota konsorsium proyek kereta cepat
Jakarta-Bandung.
Menteri
Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, dengan adanya
rencana ini maka proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya batal karena sudah
diintergrasikan dengan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
“Presiden
mengarahkan agar lebih ekonomis untuk didorong kelanjutan proyeknya tidak hanya
berhenti di Bandung, tetapi sampai Surabaya. Diusulkan juga agar konsorsium
bisa ditambah dari konsorsium asal Jepang” kata Airlangga.
Selama ini
proyek kereta cepat Jakarta – Bandung digarap oleh konsorsium asal China
mengalami keterlambatan selama satu tahun. Hal ini sesuai laporan dari
Kemenerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga : Berbasis TOD, Progres Konstruksi Rusun Pasar Jumat Capai 88 Persen
Sebagai
informasi, proyek kereta cepat Jakarta – Bandung saaat ini ditanggung jawabi
oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Mayoritas atau 60 persen saham
perusahaannya dipegang oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sedangkan
sisanya sebanyak 40 persen dimiliki oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.
Adapun
perkembangan pembangunan proyek infrastruktur konektivitas ini ditargetkan
mencapai 70 persen pada akhir tahun 2020, dan konstruksi fisiknya ditargetkan
selesai pada tahun 2021 mendatang.
Direktur Utama
KCIC Chandra Dwiputra juga mengatakan, operasional kereta cepat Jakarta –
Bandung ini akan mengalami kemunduran dari target awalnya yakni kuartal II 2021
menjadi semester II 2021. Pasalnya, saat ini perusahaan masih terkendala oleh
pembebasan lahan.
“Lahan
sebenarnya tinggal sedikit lagi, tidak sampai 1 persen. Itu ada di Bandung, di
pinggir tol” kata Chandra.
Selain
pembebasan lahan, perusahaan juga masih harus memindahkan titik Saluran Udara
Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di lokasi pembangunan. Setidaknya,
manajemen harus mencarikan lahan pengganti untuk SUTET tersebut. (ZH)