Jokowi Putuskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Sampai Surabaya

image

PropertiNews.id, Tangerang – Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung akan tersambung hingga ke Surabaya. Dalam proyek ini, nantinya Jepang akan masuk dalam anggota konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, dengan adanya rencana ini maka proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya batal karena sudah diintergrasikan dengan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.

“Presiden mengarahkan agar lebih ekonomis untuk didorong kelanjutan proyeknya tidak hanya berhenti di Bandung, tetapi sampai Surabaya. Diusulkan juga agar konsorsium bisa ditambah dari konsorsium asal Jepang” kata Airlangga.

Selama ini proyek kereta cepat Jakarta – Bandung digarap oleh konsorsium asal China mengalami keterlambatan selama satu tahun. Hal ini sesuai laporan dari Kemenerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga : Berbasis TOD, Progres Konstruksi Rusun Pasar Jumat Capai 88 Persen

Sebagai informasi, proyek kereta cepat Jakarta – Bandung saaat ini ditanggung jawabi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Mayoritas atau 60 persen saham perusahaannya dipegang oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sedangkan sisanya sebanyak 40 persen dimiliki oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.

Adapun perkembangan pembangunan proyek infrastruktur konektivitas ini ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir tahun 2020, dan konstruksi fisiknya ditargetkan selesai pada tahun 2021 mendatang.  

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra juga mengatakan, operasional kereta cepat Jakarta – Bandung ini akan mengalami kemunduran dari target awalnya yakni kuartal II 2021 menjadi semester II 2021. Pasalnya, saat ini perusahaan masih terkendala oleh pembebasan lahan.

“Lahan sebenarnya tinggal sedikit lagi, tidak sampai 1 persen. Itu ada di Bandung, di pinggir tol” kata Chandra.

Selain pembebasan lahan, perusahaan juga masih harus memindahkan titik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di lokasi pembangunan. Setidaknya, manajemen harus mencarikan lahan pengganti untuk SUTET tersebut. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo