PropertiNews.id, Tangerang – Presiden
Joko Widodo berharap dapat menjual 30.000 hektar lahan calon ibu kota
negara di Kalimantan Timur kepada masyarakat. Hasil penjualan tersebut
akan digunakan untuk mendukung dana pembangunan ibu kota baru. Hal itu
disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media.
Presiden juga menyebutkan harga jual lahan
harus dibuat terjangkau. Ia menganalogikan jika misalnya saja menjual senilai
Rp.2 juta per meter persegi, pemerintah sebetulnya sudah bisa meraup Rp. 600
triliun. Nilai itu tergolong masih terjangkau bila dibandingkan dengan harga
tanah di pinggiran Jabodetabek.
Namun yang perlu diingat adalah lahan ini
tidak dijual kepada pengembang. Penjualan tanah secara langsung kepada
masyarakat ini supaya mencegah spekulan. Pemerintah pun akan membentuk badan
otoritas untuk pembangunan ibu kota ini, termasuk menangani penjualan lahan
kepada masyarakat. Persyaratan lainnya adalah wajib dibangun selama dua tahun.
Baca Juga : PUPR Berupaya Dorong
Pembentukan Bank Tanah
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria
dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil
menjelaskan pemerintah berencana membentuk bank tanah sesuai dengan
amanah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang dalam waktu dekat akan
disahkan.
“Bank tanah itu punya HPL (Hak Pengelolaan
Lahan). Kalau diserahkan menjadi rumah rakyat (misalnya), itu diberikan hak
milik kepada rakyat. Jadi di sana nanti kalau pemerintah mau menjual untuk
pegawai negeri, itu tanah negara. Sehingga yang dibayar adalah biaya
pengembangannya saja” ungkap Sofyan.
Pemerintah akan memberikan kesempatan
untuk masyarakat yang minat, namun lahan tetap milik pemerintah. Masyarakat
yang mau menggunakan lahan harus membayar sejumlah biaya. (ZH)