PropertiNews.id, Tangerang – Jembatan Tumbang Samba di Provinsi Kalimantan Tengah
yang menghubungankan Desa Telok dan Desa Samba Daun, Kecamatan Katingan Tengah,
telah rampung dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR). Dengan hadirnya jembatan ini, akan memperlancar konektivitas di Lintas
tengah Kalimantan.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan rampungnya jembatan tersebut diharapkan
dapat semakin menumbuhkan dan meningkatkan kegiatan ekonomi serta kesejahteraan
masyarakat di daerah sekitar.
“Semakin
terhubungnya Lintas Tengah Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet, dan
pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik” kata Basuki.
Jembatan Tumbang
Samba menjadi jembatan terpanjang di Provinsi ini dengan julukan “Bumi Tambun
Bungai” dengan total panjang 843,2 meter dan dilengkapi dengan jembatan
penghubung serta jalan pendekat pada kedua sisinya.
Secara
keseluruhan Jembatan Tumbang Samba ini juga memiliki bobot struktur utama
sekitar 450 ton dengan bentang 108 meter, lebar jembatan 11,8 meter, dan tinggi
23,7 meter.
Baca Juga : Berkesinambungan, Program Bedah Rumah PUPR Serap Lebih 200 Ribu Pekerja
Kepala Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga, Budi
Harimawan Semihardjo mengatakan pembangunan Jembatan Tumbang Samba ini
bertujuan untuk membuka kawasan terisolir di Utara Katingan dan melengkapi
struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat
dan sebaliknya.
“Jembatan ini
diharapkan mampu membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat
di wilayah Utara Katingan. Serta mendukung peningkatan konektivitas menuju
lokasi rencana pembangunan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai
lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa” kata Harimawan.
Jembatan Tumbang
Sama ini dibangun mulai tahun 2017 dan menjadi yang pertama di Indonesia
menggunakan tipe jembatan Pelengkung Baja Modified Network Tied Arch Bridge.
Jembatan ini
juga telah melalui uji beban statis dan dinamis oleh Komisi Keamanan Jalan dan
Terowongan Jalan (KKJTJ) dan memperoleh sertifikat persetujuan laik fungsi
jembatan nomor BM.05.03-Mn/896 tanggal 11 Mei 2020 dari Menteri PUPR. (ZH)