PropertiNews.id , Tangerang –
Izin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah sebuah perizinan yang diberikan oleh
pemerintah kepada pemilik bangunan untuk merawat bangunan sesuai dengan
persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang sudah berlaku.
Baru-baru
ini beredar kabar pemerintah akan mengurangi dan menghilangkan IMB. Sebagai
gantinya, kebijakan soal pendirian bangunan menggunakan standarisasi.
Rencana
tersebut telah ada dalam skema perundangan Omnibus
Law yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja
yang merangkum lebih dari 70 undang-undang.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko
Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan izin atau lisensi investasi hanya
diperuntukkan bagi yang dianggap membahayakan keamanan, lingkungan, dan
keselamatan. Selebihnya, diatur dengan standar yang disepakati.
Namun demikian, Iskandar menegaskan secara substansi standar
baru yang ada, akan tetap mengatur sesuai kriteria dalam pendirian bangunan.
Sementara pengawasan akan dilakukan sampai sanksi perizinan tetap ada.
Menteri
Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya sedang
memikirkan regulasinya. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang mementingkan
pengawasan di lapangan.
Menurutnya,
dengan dihilangkannya IMB ini bukan berarti tak ada izin. Tapi yang paling
penting adalah pengawasan. Namun untuk di luar
negeri pembangunan sudah memiliki standarnya sendiri.
Ada
beberapa pendapat bahwa penghapusan IMB dibuat untuk menarik investasi, karena selama ini, hal-hal yang selalu
menghambat investasi adalah pada IMB.
Penghapusan IMB juga masih wacana dan belum menjadi kebijakan. Semua itu dikatakan oleh Sofyan
Djalil bahwa penghapusan IMB itu masih bersifat wacana dan sedang didiskusikan
dengan beberapa pihak terkait.
“Kebijakan
itu belum akan menjadi kebijakan dalam waktu dekat. Jadi, itu wacana yang
sedang didiskusikan di kalangan pemerintah, belum menjadi policy”, kata dia.
Penghapusan
IMB memang terus dibicarakan karena dinilai sebagai salah satu penghambat dari
pembangunan dan membuat pembangunan menjadi lama selesai. (AW)