Propertinews.id, Tangerang – Praktik sewa perkantoran di wilayah Jakarta merana, setelah harga
sewa menurun terutama pada periode April hingga Juni 2020.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh
hasil riset Chushman and Wakefield Indonesia yang mengungkapkan bawa kondisi
turunnya harga sewa tersebut merupakan efek dari pandemi global yang kian
memburuk dan menyebabkan berkurangnya operasional perkantoran serta pembatasan
perjalanan yang ditetapkan pemerintah DKI.
Akibatnya, tidak ada transaksi baru yang
terjadi pada seluruh area perkantoran di Jakarta dalam rentang waktu April
hingga Mei, meski beberapa aktivitas mulai mengalami peningkatan pada bulan
Juli lalu.
Peningkatan aaktivitas mulai terlihat yang
diawali dengan permintaan untuk ruang kerja dengan luasan di bawah 200 meter
persegi serta lebih giatnya aktivitas inspeksi bangunan, mengingat pemerintah
mulai melonggarkan peraturan penerapan PSBB di era new normal.
Executive
Director Commercial Cushman and Wakefield Indonesia,
Nonny Subeno menegaskan bahwa selain penyewaan ruang lebih dari 10.000 meter
persegi yang dilakukan perusahaan di bidang jasa, aktivitas sewa baru masih
tetap terbatas.
"Untuk
pertama kalinya sejak krisis finansial Asia pada 1999, tingkat serapan secara
umum di Kuartal II-2020 tercatat negatif 44.300 meter persegi, menurunkan angka
tingkat serapan bersih hingga saat ini mencapai negatif 12.700 meter
persegi," ujar Nonny, seperti yang dilansir Kompas.com.
Di sisi lain,
harga sewa yang sama dalam dollar AS menunjukkan peningkatan sebesar 8,1 persen
yang disebabkan oleh penguatan rupiah sebesar 14,4 persen pada kuartal ini.
Kendati demikian,
banyak penyewa yang mencari potongan atau pengurangan arga sewa karena
aktivitas bisnis mereka yang sedang jalan di tempat.
Melihat kondisi
tersebut, Cushman and Wakefield
memprediksi bahwa rendahnya tingkat sewa ini akan terus berlanut. Oleh karena
itu, beberapa pemilik area perkantoran telah bersiap untuk memberikan
pengurangan harga sewa sebesar 10 persen hingga 50 persen. (MDA)