Harga Sewa Turun, Sektor Perkantoran Jakarta Merana

image

Propertinews.id, Tangerang – Praktik sewa perkantoran di wilayah Jakarta merana, setelah harga sewa menurun terutama pada periode April hingga Juni 2020.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh hasil riset Chushman and Wakefield Indonesia yang mengungkapkan bawa kondisi turunnya harga sewa tersebut merupakan efek dari pandemi global yang kian memburuk dan menyebabkan berkurangnya operasional perkantoran serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan pemerintah DKI.

Akibatnya, tidak ada transaksi baru yang terjadi pada seluruh area perkantoran di Jakarta dalam rentang waktu April hingga Mei, meski beberapa aktivitas mulai mengalami peningkatan pada bulan Juli lalu.

Peningkatan aaktivitas mulai terlihat yang diawali dengan permintaan untuk ruang kerja dengan luasan di bawah 200 meter persegi serta lebih giatnya aktivitas inspeksi bangunan, mengingat pemerintah mulai melonggarkan peraturan penerapan PSBB di era new normal.

Executive Director Commercial Cushman and Wakefield Indonesia, Nonny Subeno menegaskan bahwa selain penyewaan ruang lebih dari 10.000 meter persegi yang dilakukan perusahaan di bidang jasa, aktivitas sewa baru masih tetap terbatas.

"Untuk pertama kalinya sejak krisis finansial Asia pada 1999, tingkat serapan secara umum di Kuartal II-2020 tercatat negatif 44.300 meter persegi, menurunkan angka tingkat serapan bersih hingga saat ini mencapai negatif 12.700 meter persegi," ujar Nonny, seperti yang dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, harga sewa yang sama dalam dollar AS menunjukkan peningkatan sebesar 8,1 persen yang disebabkan oleh penguatan rupiah sebesar 14,4 persen pada kuartal ini.

Kendati demikian, banyak penyewa yang mencari potongan atau pengurangan arga sewa karena aktivitas bisnis mereka yang sedang jalan di tempat.

Melihat kondisi tersebut, Cushman and Wakefield memprediksi bahwa rendahnya tingkat sewa ini akan terus berlanut. Oleh karena itu, beberapa pemilik area perkantoran telah bersiap untuk memberikan pengurangan harga sewa sebesar 10 persen hingga 50 persen. (MDA)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo