Gubernur Jawa Timur Gratiskan Rusunawa Selama 3 Bulan Akibat Corona

image

PropertiNews.id, Tangerang – Akibat pandemi COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan menggratiskan uang sewa bagi penghuni 4 rusunawa atau rumah susun sewa milik Pemprov Jawa Timur. Adapun rusunawa tersebut yakni Gunungsari, SIER, Jemundo, dan Sumurwelut. Penggratisan mulai diakukan pada Maret, April, dan Mei.

“Ada beberapa hal yang di dalam rumpun dampak sosial ekonomi COVID-19 yang dikoordinasikan oleh Pak Wagub, salah satunya adalah yang terkait dengan rusunawa. Dari 772 unit di 4 rusunawa akan dibebaskan pembiayaannya selama tiga bulan” kata Khofifah.

Khofifah juga memberi imbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Timur untuk melakukan hal serupa di daerahnya masing-masing. Hal ini untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak COVID-19 di masing-masing kabupaten kota.

Baca Juga : Tunda Beli Rumah Karena Corona? Begini Kata Menteri PUPR

Sementara itu, berdasarkan hitungan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp600.090.000.

Adapun rinciannya adalah pembebasan sewa 248 unit di Rusunawa Gunungsari dengan total nilai yang dibebaskan sekitar Rp189.120.000, lalu Rusunawa SIER dengan 60 unit sebesar Rp46.140.000, kemudian Rusunawa Jemundo sebanyak 57 unit dengan total sekitar Rp43.980.000, dan Rusunawa Sumurwelut sebesar Rp320.850.000 untuk 407 unit.

Dengan adanya kebijakan ini, pihak Pemprov Jawa Timur berharap, uang yang tadinya digunakan untuk membayar sewa Rusun, bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk kebutuhan lainnya, seperti membeli makanan bergizi untuk menjaga stamina selama pandemi corona. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo