PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meminimalisir rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui berbagai program perumahan. Kali ini, Kementerian PUPR menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Riau.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi mengatakan, untuk tahap I Program BSPS tahun 2021 ini akan dialokasikan untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah milik masyarakat yang tidak layak huni.
“BNI telah cukup memiliki pengalaman yang baik dalam menyalurkan dana BSPS kepada masyarakat. Tercatat BNI telah ditunjuk sebagai bank penyalur dana BSPS sejak tiga tahun terakhir yakni mulai tahun 2018 hingga 2020”, kata Zubaidi.
Zubaidi menambahkan, khusus di Provinsi Riau tahun 2021 ini, Adapun pada penerima bantuan Program BSPS tersebut tersebar di sembilan Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan lagi pada tahap kedua.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam program BSPS Provinsi Riau Tahun 2021 tersebut telah dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Aldino Herupriawan, PPK Rumah Swadaya Evi Linawaty, Kaur Teknik Edison KS, dengan perwakilan dari Bank BNI.
Sebelumnya, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program BSPS atau bedah rumah untuk masyarakat ini secara tidak langsung ikut membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (ZH)