PropertiNews.id, Tangerang – Menteri BUMN Erick Thohir berencana merombak
beberapa hal dalam lingkup internal BUMN memasuki era milenial dan digital.
Salah satunya adalah membatalkan pembangunan gedung arsip BUMN. Padahal,
pembangunan gedung ini sudah direncanakan oleh pendahulunya, Rini Soemarno.
Pembatalan pembangunan gedung arsip tersebut dinilai Erick karena tidak efisien di tengah era
globalisasi dan sudah ketinggalan zaman. Karena saat ini sudah dikenal sistem
penyimpanan komputasi awan atau cloud
computing.
“Kemarin mau beli
tanah atau gedung untuk arsip, saya rasa sekarang eranya sudah iCloud, ngapain kita bikin sesuatu yang
masif lagi (di Jakarta). Apalagi (kita juga) mau bikin ibukota baru” kata
Erick.
Rencana pembangunan gedung arsip yang digagas
di bawah kepemimpinan Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno itu, dianggarkan
sebesar Rp50 miliar di tahun 2020. Anggaran tersebut dimasukkan dalam pagu
anggaran indikatif Kementerian BUMN. Erick menilai anggaran tersebut tidak
efisien di tengah era digitalisasi.
Baca Juga : Pemerintah Tambah Dana FLPP Sebanyak 2 T untuk Bangun Rumah Subsidi
Oleh karena itu,
Erick mengatakan anggaran tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan
untuk kebutuhan renovasi gedung Kementerian
BUMN yang sudah berusia hampir 30 tahun.
Erick juga
mengatakan akan memperbaiki bagian gedung Kementerian BUMN menjadi creative workspace atau ruang kerja
kreatif seperti yang dimiliki perusahaan startup.
Dia juga mengaku sudah menyisir dana dan segala budget untuk renovasi gedung itu. (ZH)