DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan batal dibawa ke pembahasan ke tingkat satu di dalam rapat paripurna pada Selasa (24/9/2019). Artinya, RUU Pertanahan tidak akan disahkan oleh anggota dewan periode 2014-2019.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang dilakukan seluruh fraksi di Komisi II DPR. Mayoritas fraksi setuju untuk meminta pendalaman kepada pemerintah terkait sejumlah pasal yang ada dalam RUU tersebut.

“Rapat Parupurna belum bisa memasukkan agenda pengesahan karena seharusnya pengambilan tingkat satunya hari ini. Hari ini nggak jadi karena tadi minta pendalaman” kata anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di Gedung DPR RI.

Mardani juga mengatakan secara umum, menginginkan RUU Pertanahan ini bisa jadi kepastian dalam mengimplementasikan reforma agraria.

“Rasio gini tanah kita berapa, kita masih meriksa dengan HGU yang dulu di naskah Akademik maksimal perkebunan 10.000 hektar. Kemudian, perumahan 200 hektar, pertanian 50 ketar. Tiba-tiba hilang semua. Itu diserahkan kepada menteri, wah terlalu besar kewenangan menteri. Kami ingin limitasinya jelas hingga penguasaan tanah negara bisa untuk tanah obyek reforma agraria” lanjutnya.

Baca Juga : DP Rumah Turun, Tapi Bunga KPR Masih Tetap Tinggi

Setidaknya ada delapan poin yang membuat DPR menilai RUU ini belum layak disahkan. Mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, cenderung memberikan banyak kemudahan investasi bagi pemegang HGU, HGB dan hak pakai berjangka waktu.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali berencana menjadwalkan pengesahan RUU tentang Pertanahan pada 24 September 2019. Hal itu dilakukan karena Presiden Joko Widodo ingin RUU tersebut rampung pada September ini. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo