PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pembangunan kawasan industri halal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air. Oleh sebab itu, Kemenperin mendukung Kawasan Industri (KI) Modern Cikande yang siap dijadikan Kawasan Industri Halal bertajuk Modern Halal Valley. Kawasan industri ini sendiri dikelola oleh PT Modern Industrial Estate dengan luas 3.175 hektar.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto mengatakan, kawasan industry halal di KI Modern Cikande adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mnegembangkan industry yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.
“Klaster industri halal ini akan menjadi yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektar. Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industry kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional”, kata Eko.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia.
Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Di dalam Modern Halal Valley, sellluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industry halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemerisa Halal (LPH). (ZH)