PropertiNews.id, Tangerang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan
banyaknya bandara International yang ada di Indonesia. Jika dibandingkan dengan
negara lain, Indonesia dinilai terlalu banyak karena memiliki 30 bandara
international. Jokowi pun menyatakan akan meninjau kembali status dari 30
bandara tersebut. Menurutnya, Indonesia hanya memerlukan sekitar empat bandara
international yang dapat berperan sebagai pusat lalu lintas udara.
Hal tesebut
ditemukan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat terbatas dengan topik
pembahasan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor aviasi dan
pariwisata.
“Saya melihat
bahwa airline hub yang kita miliki
terlalu banyak dan tidak merata. Jadi, ini agar kita lihat lagi. Saat ini
terdapat 30 bandara international, apakah diperlukan sebanyak ini?” kata Jokowi
saat meminpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju melalui video conference.
Baca Juga : Hingga Awal Agustus, Penyaluran Dana Subsidi FLPP Capai Rp7,9 T
Jokowi
menambahkan, menurutnya 90 persen lalu lintas penerbangan hanya terpusat di
empat bandara international saja. Negara-negara lain juga tidak memiliki
bandara internaational sebanyak Indonesia.
Sementara saat
ini ada delapan bandara international yang berpotensi menjadi hub dan super hub yakni Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Soekarno-Hatta
di Jakarta, Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, Bandaya Yogyakarta di DIY,
Balikpapan di Kalimantan Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi
di Sulawesi Utara, dan Juanda di Jawa Timur.
Langkah tersebut
diambil pemerintah agar terjadi sebuah lompatan di sektor pariwisata, pengelolaan
ekosistem pariwisata, dan pendukungnya, termasuk penerbangan. Hal itu harus
didesain berdasarkan manajemen yang lebih terintegrasi dan lebih terkonsolidasi
dari hulu sampai ke hilir. (ZH)