PropertiNews.id, Tangerang – Di tengah pandemi COVID-19, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk atau BTN mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) untuk melakukan relaksasi sejumlah aturan dan persyaratan dalam
pembangunan rumah subsidi. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan kemudahan
dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
Direktur Utama
Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulisnya mengatakan akan
terus berkomunikasi dengan pengembang agar bisa mempercepat proses pembangunan
rumah dan juga berdiskusi dengan pihak Kementerian PUPR. Karena memang ada
beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi agar bisa diberikan
kelonggaran.
Pahala juga
memberikan contoh aturan yang perlu direlaksasi antaranya akad persetujuan KPR
bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau
air bersihnya telah tersedia. Padahal untuk melakukan percepatan pembangunan
rumah hal tersebut bisa dilakukan secara paralel.
“Yang penting
komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa
dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik” kata Pahala.
Penyerapan rumah
subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lahi jika aturan tersebut bisa
dilonggarkan. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi.
Nantinya ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa
berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasioanl (PEN).
Baca Juga : Dinilai Terlalu Banyak, Jokowi akan Tinjau Ulang Status 30 Bandara International RI
Pahala juga
menegaskan, multiplier efffect pada
kredit kepemilikan rumah cukup tinggi. Sebab, bukan hanya berimplikasi kepada
masyarakat yang membutuhkan adanya perumahan tetapi juga para
pengusaha-pengusahanya dan terus sampai nilai tambahnya kepada kontraktor,
kemudian ke penjual bahan bangunan. Diperkirakan ada 177 sektor lainnya yang
akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan ini.
Adapun hingga
Juni 2020, penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32 persen secara
tahunan (yoy) dari Rp251,04 triliun
pada semester I-2019 menjadi Rp251,83 triliun di periode yang sama pada tahun
ini. (ZH)