PropertiNews.id, Tangerang – Kementrian
Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyerapan anggaran dari Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 48,5 persen per September
2019. Padahal Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran tersebesar yakni Rp110,7
triliun dalam APBN 2019.
“Dari sisi jumlah penyerapan hingga akhir
September, PUPR yang memiliki anggaran terbesar masih belum menyelesaikan 50
persen dari anggarannya” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menambahkan, penyerapan
itu lebih rendah dari periode yang sama di dua tahun sebelumnya, yang mampu
menyerap lebih dari 50% alokasi dalam APBN. Adapun serapan Kementerian PUPR di
tahun ini karena adanya proyek pembangunan yang memang berlanjut ke tahun-tahun
selanjutnya.
Sementara itu, Kementerian PUPR
mengemukakan bahwa kecepatan penyerapan anggaran tahun ini lebih lambat
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perubahan organisasi dalam pengadaan
barang dan jasa menjadi salah satu penyebab.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan,
mulai tahun ini proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya
dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang terbesar
di 34 provinsi. Sebelumnya, pengadaan dilakukan melalui tiap-tiap unit
organisasi.
“Kami kan ada perubahan organisasi di awal
(tahun). Kecepatannya memang berkurang, tapi sekarang sudah kontrak semua jadi
target (penyerapan anggaran) kami (sampai akhir 2019) bisa 90 persen” kata
Basuki.
Sepanjang 2019, Kementerian PUPR
dipercaya untuk menggunakan anggaran sebanyak Rp110.73 triliun. Sebanyak 78
persen atau setara Rp89,30 triliun merupakan anggaran kontraktual.
Baca Juga : Tahun Depan, BRI Ajukan Penyaluran KPR Subsidi Sebanyak 10.000 Unit
Sebagai informasi, terdapat 9
Kementerian/Lembaga lainnya yang memiliki anggaran besar, tingkat serapannya
hingga akhir September 2019. Adapun penyerapan tertinggi yakni oleh Kementerian
Sosial yang serapannya mencapai 83,3 persen dari anggaran yang didapatkan
sebesar Rp58,9 triliun dari APBN 2019. (ZH)