PropertiNews.id, Tangerang – Badan
Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Bappenas/PPN) menyatakan, pemerintah
tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp.1.123 triliun di wilayah DKI
Jakarta. Aset tersebut akan digunakan pemerintah untuk menghasilkan modal demi
pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Valuasi aset
tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Kementerian Keuangan. Namun, Valuasi aset di Jakarta masih di audit oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Revaluasi aset di Jakarta, dari hitungan
Dirjen Kekayaan Negara sementara di atas Rp.1.100 trilun. Separuh dari aset itu
sekitar Rp.500 triliun-Rp.600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan
dalam kerja sama pengelolaan aset” kata Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang
Brodjonegoro.
Bambang menjelaskan, aset tersebut berupa
gedung fisik maupun tanah yang dimiliki pemerintah di Jakarta, mulai dari
gedung pusat pemerintahan seperti gedung kementerian, komplek DPR-MPR, hingga
rumah dinas para pejabat negara.
Aset-aset tersebut nantinya akan
dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam pengelolaannya. Hasil dari pengelolaan
aset, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan pendanaan dari APBN yang
dialokasikan sebesar Rp.89,4 triliun.
Baca Juga : Jokowi : Pengembang Harus
Percepat Pembangunan Rumah PNS
Sebagai
informasi, dari total kebutuhan pendanaan sebesar Rp 466 triliun, sebanyak Rp
123,2 triliun diharapkan datang dari investor swasta dan BUMN, Rp 253,4 triliun
lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Rp 89,4 triliun dari APBN.
Pengelolaan aset ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan
dari APBN agar tidak menganggu kinerja keuangan. Terutama, uang negara yang
diperoleh dari penerimaan pajak. Bambang lagi-lagi menegaskan bahwa pemerintah
akan membangun pusat pemerintahan tanpa menganggu sumber-sumber pendapatan
utama dalam APBN setiap tahunnya. (ZH)