PropertiNews.id, Tangerang - Masa berlaku Tax Amnesty masih terus bergulir hingga April 2017, namun pengaruhnya terhadap pasar properti sudah mulai terasa. Keberhasilan Tax Amnesty untuk mengembalikan dana repatriasi ke negara asalnya membuat peluang sektor properti semakin besar sebagai incaran para investor.
Indonesia Property Watch (IPW) mencatat bahwa dengan besarnya dana repatriasi yang berhasil terkumpul, mendorong perbankan untuk gencar menawarkan suku bunga rendah yang berdampak pada tingginya permintaan terhadap perumahan
(Baca juga: Dana Repatriasi Picu Pertumbuhan Properti Nasional).
Pembangunan infrastruktur juga dianggap sebagai salah satu pemicu meningkatnya antusiasme masyarakat, sehingga mereka kini lebih aktif berburu properti bukan hanya untuk hunian saja namun juga investasi.
Pada Kuartal III 2016 saja, nilai penjualan pasar perumahan di wilayah Jabodetabek dan Banten meningkat hingga 8,1 persen atau setara dengan Rp 1,1 triliun dari kuartal sebelumnya. Tingginya permintaan pasar diprediksi akan mempengaruhi harga properti di kuartal selanjutnya.