Dalam Sektor Properti, 7,4 Persen Aduan Konsumen Diterima YLKI untuk Meikarta

image

PropertiNews.id, Tangerang – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sepanjang 2019 terdapat 14,4 persen pengaduan konsumen terkait perumahan. Meikarta, apartemen yang dikembangkan oleh PT Lippo Cikarang Tbk, menempati posisi teratas yang diadukan konsumen sepanjang 2019.

Staf  Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan, aduan terhadap Meikarta menjadi puncak tertinggi yakni berada di 7,4 persen dari sekian properti lain. Sebagian besar pengaduannya adalah mangkraknya pembangunan unit dari target yang dijanjikan.

“Permasalahannya sebenarnya hampir sama seperti tahun 2018 sebelumnya. Persoalannya sebenarnya sama yaitu soal mangkrak. Ketika mangkrak, sistem refund-nya juga susah, oleh sebab itu ketika mau bangun tidak bisa, akhirnya refund dipersulit karena masalah tersebut memang itu yang banyak diadukan oleh konsumen” kata Rio.

Untuk meminimalisir kasus tersebut, pihaknya mendorong adanya Peraturan Menteri (Permen) tentang Perjanjian Peningkatan Jual Beli (PPJB) diperluas. Sehingga perlindungan konsumen di komoditas perumahan dapat diatasi.

Baca Juga : Pembangunan Proyek Tol Semarang-Demak Seksi II Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan konsumen terkait sektor perumahan menempati posisi kedua terbesar berdasarkan kategori pengaduan sepanjang tahun 2019 dengan angka 14,4 persen atau 81 kasus.

Secara garis besar, pengaduan tentang perumahan paling banyak terkait permasalahan pembangunan yang jumlah aduannya mencapai 26,1% dari total 81 aduan, pengembalian uang yakni 23,8%, masalah sengketa dokumen dan spesifikasi bangunan masing-masing 9,5% dan sistem transaksi 5,9%. Kemudian, kasus lain menyangkut tentang sistem manajemen, kualitas bangunan, biaya tambahan, serta somasi. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo