PropertiNews.id, Tangerang – Kawasan
permukiman kumuh secara nasional di Indonesia meningkat hingga dua kali
lipat dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah karena
meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan, terutama di Pulau Jawa.
Direktur Pengawasan Permukiman Ditjen
Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat mengatakan bahwa pada
2014 REI mencatat luas kawasan kumuh mencapai 38.000 hektare, bertambah menjadi
87.000 hektare pada 2019.
“Tambahan itu hasil pembaruan yang dilakukan
oleh Bupati dan Walikota di daerah. Indikator kawasan kumuh itu ada
permasalahan rumah, jalan dan permasalahan lingkungan berupa air minum,
sanitasim sampah, limbah dan penanganan kebakaran, pendekatan ini semua yang
pemerinth upayakan” kata Didiet.
Didiet juga mengatakan, pengentasan
kasawasan kumuh memiliki tantangan yang semakin kompleks, karena jumlah
penduduk yang terus meningkat. Masing-masing daerah didorong untuk
menyelesaikan kawasan kumuh secepatnya.
Baca Juga : Kementerian PUPR Bangun Bendungan
Sidan di Bali
Dalam mengurangi kawasan kumuh,
metode yang digunakan tidak sama. Setiap daerah diminta membuat program
berdasarkan kearifan lokal. Namun, secara umum pihaknya mendorong pengentasan
kawasan kumuh melalui pendekatan infrastruktur.
Selain
keterbatasan dana, pengentasan kawasan kumuh juga masih menghadapi
beberapa kendala, utamanya legalitas lahan yang kerap disengketakan masyarakat,
pihaknya telah mendorong pemerintah daerah agar mensterilkan lahan yang
akan disuntikan program dari pemerintah pusat.
Saat
ini pihaknya telah mengentaskan kawasan kumuh seluas 32.000 hektar dari 38.000
hektare yang ditargetkan sampai 2020, sehingga luasan wilayah kumuh yang belum
dientaskan tersisa 55.000 hektare. (ZH)