Cegah Terjadinya Sengketa Tanah, Menteri Sofyan Bagikan 2.180 Sertifikat Tanah di Subang

image

PropertiNews.id, Tangerang – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan BPN RI, Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah kepada 2.180 KK di Kabupaten Subang. Sertifikat pengelolaan tanah negara tersebut diberikan kepada 500 warga Kecamatan Pusakanegara, 900 warga Kecamatan Pusakajaya, 270 Warga Compreng dan 500 Warga Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang.

Sofyan Djalil mengatakan, kepemilikan sertifikat tanah selain menekan kasus angka sengketa tanah juga bisa dijadikan untuk mengajukan pinjaman.

“Begitu ada sertifikat akan ada kepastian hukum sehingga diharapkan sengketa tanah akan berkurang. Selain mengurangi sengketa tanah, sertifikat yang dibagikan ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank dengan menjaminkan sertifikat tanah” kata Sofyan.

Sofyan mengklaim, target retribusi tanah di Kabupaten Subang telah tercapai. Adapun pada tahun 2019, target retribusi tanah di Subang terealisasi 25.500 bidang. Untuk tahun 2022, pihaknya menargetkan redistribusi 20.000 bidang tanah. Sedangkan target nasional dicanangkan sebanyak 602.135 bidang tanah.

Tidak hanya redistribusi tanah, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan sertifikat bagi embung yang ada di Subang.

Pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang ditargetkan selesai pada 2025. Hal itu bertujuan sebagai modal hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang.

“Saya titip sertifikat tanah ini, jangan dijual. Tapi kalau dijadikan agunan untuk modal demi kesejahteraan keluarga, silakan saja. Itu pun harus pintar-pintar menghitung, artinya jika pinjam harus disesuaikan dengan kebutuhan” lanjut Sofyan.

Baca Juga : Kasus Meikarta : Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Presdir Lippo

Sementara itu Bupati Subang H.Ruhamat mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat untuk memberikan pengelolaan tanah negara kepada warga Subang.

Bupati berharap dengan diberikannya sertifikat sebagai bukti kepercayaan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Subang untuk mengelola tanah negara, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo