Cegah Penyebaran Corona, McDonald’s Indonesia Tutup Sementara Layanan Makan di Tempat

image

PropertiNews.id, Tangerang – Restoran cepat saji McDonald’s menutup sementara semua gerainya yang ada di Indonesia untuk layanan makan di tempat atau dine-in, per 1 April 2020. Hal ini dilakukan pihak McDonald’s untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin meluas di Indonesia.

“Kami sangat mendukung pemerintah Indonesia yang berupaya mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kami lakukan dengan membatasi ruang berkumpul masyarakat di tengah pandemi ini. Dengan sukarela kami menutup sementara layanan dan area makan di tempat di seluruh restoran McDonald’s di Indonesia” kata Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka.

Meski begitu, pelayanan pesanan yang dapat dibawa pulang baik take away dan drive thru akan tetap dilakukan oleh pihak restoran cepat saji asal Amerika Serikat ini.

Sutji juga menambahkan, bukan hanya pelayanan yang diubah untuk mencegah penularan COVID-19, namun seluruh kru dan juru masak McDonald’s wajib melakukan pengecekan suhu tubuh 2 kali sehari yaitu sebelum bekerja dan setelah istirahat, mencuci tangan dengan sabun lebih sering dan menjaga kebersihan mulai dari tempat penyimpanan bahan baku, di dapur, hingga ke titik kontak dengan konsumen.

Baca Juga : Resmi Beroperasi Hari Ini, Tol Kayu Agung - Palembang Dibuka Gratis

Selama menutup layanan di tempat, McDonald’s untuk sementara waktu juga tidak mengadakan layanan self-ordering kiosk. Sebelumnya, McDonald’s sudah terlebih dahulu menutup gerainya yang berada di kawasan rekreasi Pantai Ancol dan Dufan, Jakarta Utara, selama 16 hari. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo