Cegah Penyebaran Corona, Jasa Marga Terapkan Physical Distancing di Seluruh Rest Area Jalan Tol

image

PropertiNews.id, Tangerang – PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku pengelola rest area atau tempat istirahat sementara di jalan tol, memberlakukan physical distancing atau memasang tanda jarak di seluruh rest area yang mereka kelola. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang saat ini tengah marak terjadi.

Pemasangan physical distancing atau rambu tanda jarak ini dipasang di toilet, sarana ibadah, area kuliner, ATM, area ritel, dan sebagainya.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari mengatakan, pemasangan rambu pembatas saat ini telah diterapkan di rest area wilayah Jawa Barat yang meliputi Kilometer (Km) 88A dan B Purbaleunyi, dan Km 207A Palikanci.

“Kami menargetkan dalam minggu ini akan diterapkan di seluruh rest area milik JMRB” kata Tita.

Bukan hanya di Jawa Barat, rest area di Jawa Tengah yang meliputi ruas Batang-Semarang yakni di Km 397A, Km 389B, dan Km 391A,dan ruas Solo-Ngawi yakni Km 519A dan B, Km 538A dan B, serta Km575A dan B, juga dipasangi physical distancing.

Baca Juga : Anies Jadikan Hotel Grand Cempaka Sebagai Tempat Istirahat Tim Medis COVID-19

Tita menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada rest area mitra agar memasang tanda physical distancing.

Sebelumnya sebagai tindakan preventif terkait penyebaran COVID-19 ini,  Jasa Marga juga sudah menempatkan sejumlah hand sanitizer di titik-titik tertentu, hingga memasang poster serta spanduk imbauan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap virus yang menyerang sistem pernafasan ini. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo