PropertiNews.id, Tangerang – Wabah virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan
penyakit COVID-19 sudah menyebar di Indonesia. Untuk mencegah menularnya virus
corona ini, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membuat sejumlah kebijakan,
salah satunya melarang masuk penumpang dengan gejala demam tinggi.
Staff stasiun
MRT Jakarta akan melakukan pemeriksaan pada suhu tubuh penumpang yang akan
mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan akan dilakukan di setiap
pintu masuk stasiun.
MRT Jakarta juga
berkoordinasi dengan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas
Kesehatan DKI dalam mencegah penyebaran virus corona. Mereka juga telah
menerbitkan Peraturan Direksi untuk menyangkal wabah pandemik menyebar di
transportasi bawah tanah itu.
“Kebijakan
tersebut meliputi sosialisasi kewaspadaan Novel Coronavirus yang telah
disebarkan melalui media sosial resmi MRT Jakarta sejak 31 Januari 2020,
kemudian edukasi publik ke penumpang secara berkelanjutan untuk pencegahan
penularan virus corona dalam bentuk materi cetak dan digital di stasiun, serta
melalui e-poster di akun sosial media
MRT Jakarta” ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad
Kamaluddin.
Ia juga
menambahkan, selain melakukan pengecekan suhu tubuh pada penumpang yang akan
mengggunakan MRT, pihaknya juga sudah mempersiapkan tindakan lain seperti
menyediakan hand sanitizer di
titik-titik ramai penumpang pada 13 stasiun MRT Jakarta, serta terus melakukan
koordinasi dengan Kementerian Kesehatan DKI Jakarta.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN akan Bongkar Vila Tak Taat Peraturan di Puncak
Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus
Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Agung, dan Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, mengumumkan temuan kasus infeksi virus corona pertama di Indonesia.
Ada dua Warga
Negara Indonesia (WNI) yakni seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia
31 tahun yang terjangkit virus corona. Kedua WNI tersebut diketahui sempat
melakukan kontak langsung dengan warna negara Jepang berusia 41 tahun yang
dinyatakan positif corona di Malaysia. (ZH)