PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meminimalisir adanya rumah tak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah di Indonesia, dengan berbagai program salah satunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kali ini, Kementerian PUPR berhasil menyalurkan dana FLPP sebanyak 158.359 unit atau senilai Rp17,32 triliun. Hal ini menandakan bahwa penyaluran FLPP ini telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah di 2021 yakni 157.500 unit.
“Kami optmis bisa mencapai 170.000 unit hingga akhir Oktober ini atau 107% dari target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini capaian realisasi dari bank pelaksana sudah melebihi 80% dari target yang ditetapkan dan mereka komitmen untuk menyelesaikan sampai batas akhir bulan ini” kata Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.
Arief menambahkan, bahwa nilai transaksi terakhir untuk dana FLPP adalah 31 Oktober 2021. Berdasarkan hal itu, berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran dana FLPP bersama 41 bank pelaksana sesuai target waktu yang sudah ditentukan di tahun 2021.
Sesuai dengan Peratauran Menteri Keuangan Nomor 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP pada Badan Pengelola Tapera dan Penarikan kembali dana FLPP oleh pemerintah, transaksi terakhir FLPP adalah 31 Oktober 2021.
Keberhasilan PPDPP mencapai target kinarjanya tidak lepas dari penerapan GRC (Governance, Risk Management, Compliance) dalam pengelolaan manajemen organisasi dan layanannya kepada masyarakat.
Di tahun 2021 ini, PPDPP memperoleh penghargaan sebagai TOP GRC 2021 on Public Service Agency Performance. Penghargaan tersebut diperoleh pada acara puncak penghargaan TOP GRC Awards 2021 yang dilaksanakan Kamis, 07 Oktober 2021 lalu. (ZH)