Propertinews.id, Tangerang – Kepala Badan Pengatur
Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR), Danang Parikesit menyatakan,
jika pembangunan jalan tol menuju Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kalimantan
Timur tidak akan dimulai tahun ini.
Menurut Danang, Akses ke IKN masih dalam proses studi dan
harus melalui sejumlah tahapan. Danang menyebutkan bahwa kajian kelayakan
pembangunan akses tol menuju IKN membutuhkan waktu sekitar empat bulan.
Guna mempersiapkan pembangunan IKN, BPJT sudah meminta Badan
Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility
study (FS) serta menentukan lokasi dan
pengadaan lahan.
“Akses pembangunan tol ke IKN masih dalam proses studi.
Berbagai tahapan sedang kami jalankan dengan pihak BUJT,” ujar Danang, seperti
yang dilansir Properti Kompas.
Dari uji kelayakan tersebut, nantinya dapat diketahui apakah
proyek jalan tol yang direncanakan sepanjang 60 kilometer ini membutuhkan
dukungan pemerintah, atau dapat dikerjakan sendiri oleh BUJT.
Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Sumadilaga mengatakan bahwa ada tiga akses jalan
menuju IKN yang berasal dari Samarinda, Balikpapan, dam Selatan Penajam Paser
Utara.
Denis merincikan bahwa ketiga akses jalan tersebut adalah
ruas Balikpapan-Sepaku sepanjang 60 kilometer, Semboja-IKN 30-40 kilometer, dan
dari Selatan Penajam Paser Utara-IKN 60 meter.
Denis juga menambahkan, jika pembangunan akses tersebut bisa
berupa tol atau non tol. "Semuanya ruas baru, bisa tol dan non-tol,"
ucap Denis.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat menjadi
jembatan perekonomian untuk Ibu Kota Negara Baru. (MDA)