BP Tapera Gandeng Perumnas dan BTN untuk Permudah Masyarakat Miliki Hunian

image

PropertiNews.id, Tangerang – Sebagai upaya untuk mengurangi jumlah backlog perumahan, dan menargetkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan Perum Perumnas. Melalui kemitraan tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) Tapera.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dengan hadirnya kolaborasi ini, diharapkan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat. Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

“Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yaki para ASN” kata Adi.

Ia menambahkan, proyek inisiasi ini akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

KPR Tapera nantinya menawarkan tiga skeman pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta – Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta – Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate -dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar dalam membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Adapun harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam, mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo