BKPM Tegaskan Harga Tanah di Kawasan Industri Tidak Boleh Lebih dari Rp200 Ribu/M2

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali menegaskan agar harga tanah di kawasan industri tidak boleh lebih dari Rp200 ribu per meter persegi. Hal itu dilakukan karena telah banyak menerima keluhan harga tanah di kawasan industri yang melonjak tinggi. Penegasan itu juga dilakukan untuk terus mendorong kemudahan investasi yang masuk di Tanah Air. Salah satunya dengan mengendalikan harga lahan.

Harga tanah yang tinggi disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing investasi. Bahkan, faktor banyaknya perusahaan China yang pindah ke Vietnam yaitu karena harga tanah yang murah dan adanya kepastian insentif investasi.

“Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200 ribu/m2” kata Bahlil.

Sementara, Senior Associate Director Colliers, Ferry Salanto mengatakan, permintaan itu dianggap tidak realistis dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Alasannya, untuk membangun sebuah kawasan industri sendiri butuh banyak pertimbangan terutama terkait kedekatannya dengan akses yang dibutuhkan industri tesebut. Faktor demografi juga penting untuk diperhatikan mengingat kawasan industri pastinya butuh banyak tenaga kerja.

“Kalau jauh dari mana-mana, tidak ada tenaga kera yang bisa di-hire di situ karena kan kebutuhan industri itu kan, kuncinya ada sumber energi yang terdekat, kedua tenaga kerja yang bisa di­-hire. Jadi harus liat demografi di sekitarnya” kata Ferry.

Baca Juga : Desain Konstruksi Jembatan Lengkung LRT Telah Diuji Tahan Gempa

Sebagai informasi, pemerintah sedang mempercepat pembangunan KI Brebes, Jawa Tengah. KI Brebes dibangun untuk memberikan kepastian dan kemudahan investasi khususnya di Provinsi Jawa Tengah. Percepatan pembangunan KI Brebes ini merupakan tindak lanjut Perpres No 79 tahun 2019. Kementerian BUMN telah menunjuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebagai pengelola KI Brebes. PT KIW merupakan salah satu dari 6 BUMN yang ditunjuk untuk mengelola KI di Indonesia. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo