Propertinews.id, Tangerang – Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit properti maksimal 100% mulai Maret 2021 hingga Desember 2021 mendatang. Dengan begitu, masyarakat bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan uang muka alian DP 0%.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, kemungkinan akan menyebabkan peningkatan permintaan atau demand rumah di sejumlah kota-kota besar seperti Jabodetabek hingga Manado.
Country Manager Rumah123.com Maria Herawati Manik mengatakan. Peningkatan terhadap rumah akibat DP 0% memang akan cenderung terkonsentrasi. Jika untuk penyebarannya, kembali lagi pada tipe properti dan permintaannya itu sendiri, baik dari segi harga yang ditawarkan bergantung pada pasokan yang diberikan.
“Dengan demikian saya tidak bisa mengatakan bahwa itu hanya terkonsentrasi di satu wilayah, tapi kemungkinan penyebaran peningkatan demand tersebut akibat DP 0% apakah akan sangat merata di semua wilayah kemunkinan tidak”, kata Maria.
Adapun relaksasi kredit yang diberikan oleh BI ini berlaku bagi semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, rumah took (ruko), maupun rumah kantor (rukan). Akan tetapi, DP 0% ini hanya bisa diberikan kepada konsumen yang mengambil KPR atau KPA di bank dengan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 5%.
Sementara itu, berdasarkan pada data Tim 99 Group, tren suplai dan permintaan properti selama tahun 2020 mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Dari segi suplai, data Tim 99 Group mencatat tren bulanan yang cukup stabil pada kuartal satu dan dua, dengan rata-rata listing aktif berada di angka 8%. Pertumbuhan suplai listing tertinggi terjadi di bulan Juli sebesar 8,75%. Sedangkan penurunan suplai listing yang cukup drastis terjadi di bulan Agustus yang menukik 5,67%, hingga yang terendah pada Desember di angka 3,28%. (ZH)