PropertiNews.id, Tangerang – Cicilsewa menggandeng Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) untuk memberikan keringanan uang muka (DP) kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sewa properti. Cicilsewa dan CIMB Niaga Syariah menerapkan kebijakan relaksasi berupa DP 0% untuk Program Sewa X-Tra.
Program Sewa X-Tra ini merupakan pembiayaan untuk keperluan sewa properti menggunakan fasilitas produk X-Tra Dana iB dari CIMB Niaga Syariah.
Chief Executive Officer (CEO) Cicilsewa Hendry Oktavianus mengatakan, kebijakan DP 0% ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan membantu pelanggan untuk tetap dapat mengakses sewa properti di tengah situasi yang menantang seperti saat ini.
“Pandemi telah berdampak ke berbagai sektor bisnis, akibatnya tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengatur arus kas dan menunda transaksinya. Karena itu, kami memutuskan memberikan relaksasi bagi para pelanggan dengan memperlonggar syarat DP Program Sewa X-Tra menjadi 0%”, kata Hendry.
Cicilsewa siap memfasilitasi calon penyewa yang membutuhkan bantuan dalam memilih properti yang tepat melalui agen properti Cicilsewa yang berpengalaman. Setelah pengajuan sewa diterima oleh Cicilsewa dan CIMB Niaga Syariah, aplikasi akan diproses dan jika disetujui maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian sewa. Pada tahap akhir, Cicilsewa akan menyereahkan kunci properti dan penyewa dapat segera menggunakannya.
Adapaun pelonggaran yang diberikan berlaku untuk semua jenis properti yang akan diajukan ke Cicilsewa. Melalui program ini, calon penyewa kini dapat memilih beragam properti hunian seperti rumah dan apartemen untuk disewa secara bulanan tanpa perlu membayar DP. (ZH)