Baru Disahkan, BP Tapera Sudah Tuai Banyak Kritik

image

PropertiNews.id, Tangerang – Presiden resmi meneken Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Namun ternyata perilisan Badan Pengelola (BP) Tapera ini menuai kritik. Pasalnya, dengan sistem pengelolaan dana yang akan memotong gaji karyawan atau pekerja sebesar 3% untuk iuran Tapera dirasa kurang cocok apalagi di masa kondisi ekonomi seperti saat ini.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, iuran ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi menjadi dana jumbo. Pemerintah harus menjelaskan mekanismenya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memberikan pendapat, Tapera ini seharusnya berperan sebagai lembaga nirlama. Dengan demikian, tidak diperlukan manajer investasi untuk mengelola dana Tapera. Penunjukan manajer investasi sebagai pengelola dana memiliki risiko kerugian.

“Bila hasil kelola merugi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak bisa disalahkan karena kerugian investasi. Hal ini dikhawatirkan akan semakin membebani Pemerintah” kata Ali.

Selain itu masih ada beberapa hal yang seharusnya masih perlu untuk dipertimbangkan. Tapera ini dinilai berpotensi untuk menambah beban pengusaha di samping sudah banyaknya iuran seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tegas menolak dan memberikan kritiknya yakni program Tapera ini akan memberatkan pengusaha kecil dan menengah yang sedang berjuang untuk menjaga stabilitas usaha di tengan pandemi COVID-19. Program ini tidak selaras dengan niat pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional. 

Kebijakan ini dinilai belum begitu penting dilakukan saat ini apalagi ketika rakyat masih kesulitan hidup karena pandemi. Metode tabungan perumahan bisa dilaksanakan dengan model lain tanpa harus memotong gaji pekerja dan memberatkan pengusaha kecil dan menengah.

Baca Juga : PUPR Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni di Bali Jelang New Normal

Pemerintah juga diharapkan mampu memperhatikan inflasi properti. Sebab, sektor properti mencatat inflasi paling tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. apalagi konsep Tapera ini adalah konsep jangka panjang yang dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan harga rumah bisa naik berkali-kali lipat. Jangan sampai ke depannya, iuran juga ikut dinaikkan dan semakin memberatkan banyak pihak. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo