PropertiNews.id, Tangerang – Presiden resmi meneken Peraturan Pemerintah No.25
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera.
Namun ternyata perilisan Badan Pengelola (BP) Tapera ini menuai kritik.
Pasalnya, dengan sistem pengelolaan dana yang akan memotong gaji karyawan atau
pekerja sebesar 3% untuk iuran Tapera dirasa kurang cocok apalagi di masa
kondisi ekonomi seperti saat ini.
Wakil Ketua MPR
Syarief Hasan mengatakan, iuran ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang
lama sehingga berpotensi menjadi dana jumbo. Pemerintah harus menjelaskan
mekanismenya.
Sementara itu,
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memberikan pendapat,
Tapera ini seharusnya berperan sebagai lembaga nirlama. Dengan demikian, tidak
diperlukan manajer investasi untuk mengelola dana Tapera. Penunjukan manajer
investasi sebagai pengelola dana memiliki risiko kerugian.
“Bila hasil
kelola merugi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak bisa
disalahkan karena kerugian investasi. Hal ini dikhawatirkan akan semakin
membebani Pemerintah” kata Ali.
Selain itu masih
ada beberapa hal yang seharusnya masih perlu untuk dipertimbangkan. Tapera ini
dinilai berpotensi untuk menambah beban pengusaha di samping sudah banyaknya
iuran seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tegas menolak dan memberikan kritiknya yakni
program Tapera ini akan memberatkan pengusaha kecil dan menengah yang sedang
berjuang untuk menjaga stabilitas usaha di tengan pandemi COVID-19. Program ini
tidak selaras dengan niat pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi
nasional.
Kebijakan ini
dinilai belum begitu penting dilakukan saat ini apalagi ketika rakyat masih
kesulitan hidup karena pandemi. Metode tabungan perumahan bisa dilaksanakan
dengan model lain tanpa harus memotong gaji pekerja dan memberatkan pengusaha
kecil dan menengah.
Baca Juga : PUPR Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni di Bali Jelang New Normal
Pemerintah juga
diharapkan mampu memperhatikan inflasi properti. Sebab, sektor properti
mencatat inflasi paling tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. apalagi
konsep Tapera ini adalah konsep jangka panjang yang dalam lima sampai sepuluh
tahun ke depan harga rumah bisa naik berkali-kali lipat. Jangan sampai ke
depannya, iuran juga ikut dinaikkan dan semakin memberatkan banyak pihak. (ZH)