PropertiNews.id, Tangerang – PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah mengajukan
penambahan kuota pembangunan perumahan subsidi sebanyak 1.000 unit. Adapun
penambahan ini dilakukan karena minat masyarakat NTB terharap rumah subsidi
sangat tinggi. Penambahan kuota ini diajukan kepada Pusat Pengelolaan Dana
Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR).
Direktur Utama
Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan, sebelumnya Bank NTB Syariah sudah
mendapatkan kuota sebanyak 1.200 unit pembangunan perumahan melalui skema
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari PPDPP Kementerian PUPR.
Dan dari total kuota tahap awal 1.200 unit, sebanyak 1.100 unit sudah
terealisasi hingga Juni 2020.
“Target kami
minta tambahan kuota 1.000 unit. Sudah kami ajukan sejak Juni karena evaluasi
dilakukan pada akhir Juni 2020. Mudah-mudahan bisa disetujui” kata Kukuh.
Kukuh juga
menambahkan, kualitas rumah subisidi yang relatif bagus dibandingkan di daerah
lainnya meskipun harganya relatif murah karena subsidi dari pemerintah, menjadi
salah satu alasan mengapa perumahan subsidi di NTB banyak diburu masyarakat.
100 persen kuota
perumahan subsidi yang pembangunannya dibiayai oleh Bank NTB Syariah, sebesar
95 persennya berada di Pulau Lombok, dan 5 persen lagi berada di Pulau Sumbawa.
Kecilnya jumlah
pembangunan rumah subsidi di Pulau Sumbawa salah satunya disebabkan karena di
pulau tersebut masih banyak lahan yang kosong, sehingga kemungkinan sangat
besar perumahan subsidi yang sudah dibangun kemudian tidak dihuni.
Baca Juga : Hingga Juli, Penyerapan Program Padat Karya Tunai PUPR Capai Rp2,46 Triliun
Oleh sebab itu,
sebanyak 40 perusahaan pengembang perumahan yang menjadi mitra Bank NTB
Syariah, banyak membangun produk mereka di Pulau Lombok, khususnya di sekitar
perbatasan Kabupaten Lombok Barat dengan Kota Mataram. Hal juga dikarenakan Lombok
Barat dan selatan Kota Mataram memiliki potensi yang cukup bagus. (ZH)