Propertinews.id, Tangerang – Asosiasi Pengembang REI dan Himperra memberikan beberapa usulan
kepada pemerintah terkait pelemahan bisnis properti yang disebabkan oleh
pandemi COVID-19. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan regulasi yang tepat
agar sektor properti tetap bertahan di situasi seperti ini.
Para pengembang properti telah menyampaikan
berbagai keluhan yang diakibatkan virus corona. Hal ini disampaikan langsung
melalui berbagai asosiasi perusahaan pengembang, di mana bisnis mereka paling
terganggu akibat virus corona.
Oleh sebab itu, pemerintah tak boleh tinggal
diam dan harus responsif dalam mengeluarkan relaksasi maupun regulasi sebagai
antisipasi trerkait pelemahan bisnis, khususnya di bidang properti. Jangan
sampai kebijakan yang tidak responsif ini mentebabkan sektor properti semakin
melemah dan membuat roda perekonomian semakin berat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate
Indonesia (DPP REI), Totok Lusida mengatakan bahwa setidaknya pemerintah bisa
memberikan relaksasi dengan penghapusan pajak PPH 21 dan restrukturisasi
kredit, khususnya untuk perusahaan developer.
Hal ini disebabkan oleh banyak perusahaan
pengembang yang hanya mengandalkan roda perusahaannya dari penjualan properti
mereka. Situasi pandemi seperti ini, membuat bisnisterganggu, bahkan hampir
tidak ada penjualan sama sekali.
“Kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah ini juga harus sejalan dengan sektor perbankan misalnya
dengan memberikan keringanan suku bunga kredit konstruksi bagi pengembang,
khususnya yang membangun rumah rumah. Bank juga harus mulai menerapkan mekanisme
akad kredit secara virtual sehingga bisa dilakukan dari rumah untuk memudahkan
masyarakat saat harus berdiam diri di rumah karena wabah ini,” ujar Totok,
seperti yang dilansir Rumah.com.
Baca Juga : Imbas Corona, Proyek MBR Jadi Perhatian Khusus
Sejalan dengan
pernyataan REI, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat
(Himperra, Harry Kawidjadja turut memberikan masukan terkait bisnis properti
yang kiat sulit di situasi pandemi seperti sekarang ini.
Menurut Endang,
selain relaksasi juga perlu terus ditingkatkan sinergi perbankan dan pengembang
untuk tetap menjamin suplai perumahan bagi masyarakat banyak.
“Setiap asosiasi
perusahaan pengembang harus bisa bersatu untuk melobi pemerintah dan
bersama-sama kita buat skema pembiayaan khusus pada saat pandemi ini. Harus
dipikirkan juga bagaimana ke depan kita bisa terus membangun dan mengembangkan
sektor perumahan karena ini juga sejalan dengan program pemerintah,” imbuh
Endang. (MDA)