Atasi Backlog, Pemerintah Naikkan Dana Subsidi Perumahan

image

PropertiNews.id, Tangerang - Tahun depan dana yang dialokasikan pemerintah untuk subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dinaikkan hingga Rp 15,6 Triliun atau sekitar 25% dari dana sebelumnya yang hanya Rp 12,5 Triliun.

Bentuk subsidi yang ditawarkan pemerintah ada tiga macam, diantaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM). Anggaran ketiga macam subsidi tersebut rata-rata mencapai 20-40%.

Kenaikan jumlah anggaran yang dialokasikan memang masih jauh dari yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dana yang dibutuhkan untuk mengurangi backlog hunian diperkirakan mencapai angka Rp 40,7 Triliun, namun realitanya tidak mencapai angka tersebut.

Jika negara lain mengalokasikan dana yang sangat besar untuk sektor perumahan, Indonesia justru hanya mengalokasikan 0,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor swasta hanya sekitar 3% dari PDB. Sementara di negara lain seperti Singapura, Malaysia, China, bahkan India berani mengalokasikan dana min. 9% dari PDB tiap tahunnya.

Backlog hunian juga disiasati pemerintah dengan mengadakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mengantisipasi masalah pendanaan jangka panjang. Sayangnya banyak pengusaha yang tidak menjalankan program tersebut karena dianggapkan menambah beban mereka.

Tapera mewajibkan pengusaha dan pekerjanya untuk membayar iuran tiap bulannya yang dianggap mereka justru akan mengurangi daya saing perusahaan di pasar global.

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo