PropertiNews.id, Tangerang – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat selama periode libur Lebaran, jumlah kunjungan masyarakat yang melakukan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal cenderung menurun dibandingkan pada awal Mei 2021.
Ketua APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama hari raya Idul Fitri pada 13 – 14 Mei 2021 masih di bawah tingkat kunjungan pada saat puncaknya yaitu menjelang Idul Fitri yang lalu pada 1 – 2 Mei 2021.
“Tingkat kunjungan selama dua hari lalu hanya sekitar 70 persen sampai 80 persen, dibandingkan tingkat kunjungan menjelang Idul Fitri yang lalu. Tingkat kunjungan masyarakt ke pusat perbelanjaan pada beberapa hari ke depan diperkirakan kurang lebih akan sama saja seperti pekan ini”, kata Alphonzus.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan aturan tidak semua mal hingga tempat pariwisata bisa tetap beroperasi di masa hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Ia menegaskan, lokasi yang termasuk dalam kelompok zona oranye ke atas penularan Covid-19 tak boleh buka.
Kebijakan ini tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarkat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam seruan Anies, diatur penutupan mulai dari 12 Mei hingga 16 Mei 2021. Tak hanya itu, jam operasional tempat wisata juga diatur boleh beroperasi paling lama hingga pukul 21.00 WIB. Lalu jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas. (ZH)