PropertiNews.id, Tangerang - Keberadaan pekerja ekspatriat di Indonesia memang menjadi fenomena tersendiri, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Munculnya berbagai perusahaan multinasional di Indonesia, secara otomatis memaksa perusahaan untuk mendatangkan pekerja yang kompeten di bidangnya, bahkan dari luar Indonesia.
Kebanyakan masa kerja ekspatriat kurang dari 1 tahun, sehingga mereka lebih memilih hunian yang waktu sewanya fleksibel seperti apartemen. Tak sedikit pula ekspatriat yang memilih rumah sewa (kontrakan), dan biasanya hanya ekspatriat yang masa kerjanya diperpanjang lebih dari 1 tahun.
Perusahaan memang lebih suka ekspatriat tinggal di apartemen atau kontrakan, karena tingkat keamanannya lebih terjamin dibandingkan rumah sendiri.
Meskipun ketersediaan unit lebih dari cukup, tingkat hunian justru menurun di awal tahun 2016 sebanyak 3%. Penurunan ini terjadi akibat beberapa faktor, yaitu tarif sewa naik hingga 5% dan perusahaan tidak mesubsidi lagi para ekspatriat. Penurunan jumlah ekspatriat hingga 50% di awal tahun juga menjadi pemicu turunnya tingkat hunian.