Antisipasi Dampak Bencana Alam, Kementerian PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Perumahan

image

PropertiNews.id, Tangerang – Sebagai antisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini di Indonesia, serta mempercepat penganggulangan bencana bidang perumahan dan membantu masyarakat untuk memperbaiki hunian yang rusak akibat bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai dalam siaran persnya mengatakan, bantuan bidang perumahan pasca bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, proses penyaluran bantuan harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

“Kami akan membentuk tim reksi cepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia untuk mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam” kata Arbai.

Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana. Koordinasi ini juga bertujuan untuk mengetahui data rumah yang rusak baik rusak ringan maupun rusak berat akibat bencana. Selain itu, dengan adanya pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 provinsi juga diharapkan bisa mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam membantu distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR.

Adapun beberapa hal yang dibahas antara lain bagaimana proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca Juga : Masih Marak Terjadi di Beberapa Wilayah, Ini Skema Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Sementara itu, Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana (Sirumba). Dengan begitu, data mengenai kondisi rumah yang terdampak bencana alam benar-benar bisa terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo