PropertiNews.id, Tangerang – Sebagai antisipasi dampak bencana alam yang sering
terjadi saat ini di Indonesia, serta mempercepat penganggulangan bencana bidang
perumahan dan membantu masyarakat untuk memperbaiki hunian yang rusak akibat
bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera
membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Koordinator
Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai dalam siaran persnya
mengatakan, bantuan bidang perumahan pasca bencana alam sangat dibutuhkan
masyarakat. Untuk itu, proses penyaluran bantuan harus dipercepat agar
masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.
“Kami akan membentuk
tim reksi cepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia untuk
mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak
bencana alam” kata Arbai.
Kementerian PUPR
akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk
mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana.
Koordinasi ini juga bertujuan untuk mengetahui data rumah yang rusak baik rusak
ringan maupun rusak berat akibat bencana. Selain itu, dengan adanya pembentukan
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 provinsi juga diharapkan bisa
mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam membantu
distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.
Penanggulangan
Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat
Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas
Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR.
Adapun beberapa
hal yang dibahas antara lain bagaimana proses penanggulangan bencana alam mulai
dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan
rekonstruksi.
Baca Juga : Masih Marak Terjadi di Beberapa Wilayah, Ini Skema Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Sementara itu,
Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah
membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana (Sirumba). Dengan
begitu, data mengenai kondisi rumah yang terdampak bencana alam benar-benar
bisa terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR. (ZH)