PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk menyalurkan Program Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 1.823 rumah tak layak
huni (RTLH) di Bogor, Jawa Barat, pada tahun ini.
“Program BSPS
ini dapat dijalankan setelah melalui proses verifikasi yang tepat di lapangan
oleh petugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Jadi Program BSPS ini akan
tepat sasaran, tepat waktu dalam proses pembangunan dan tepat pemanfaaatan
karena bertujuan untuk membuat rumah layak huni dan yang paling utama adalah
akuntabel”, kata Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
Arsyad.
Arsyad
menambahan, di tahun 2020 ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan sebanyak
8.928 unit melalui Satker Strategis Rumah Swadaya, Direktorat Jenderal
Perumahan, Kementerian PUPR. Kota Bogor sendiri mendapatkan alokasi bantuan
sebesar 25,9 miliar rupiah untuk 1.823 unit. Sebanyak 340 unit untuk Bogor
Barat, 579 unit untuk Bogor Selatan, 260 unit untuk Kota Bogor Utara, 320 unit
untuk Tanah Sereal, dan 200 unit untuk Bogor Tengah, serta 124 unit untuk Bogor
Timur.
Secara simbolis
Ditjen Rumah Swadaya mewakili Ditjen Perumahan bersama dengan Walikota Bogot
dan Anggota Komisi V DPR RI melakukan serah terima buku tabungan kepada
Penerima Bantuan di Sri Baduga Balaikota Bogor.
Walikota
Bogor, Bima Arya sangat mengapresiasi
adanya program BSPS dari Kementerian PUPR ini karena sejalan dengan visi Kota
Bogor.
“Senafas dengan
Kota Bogor, karena pembangunan melipir bukan hanya pusat kota saja, dan
akhirnya nanti akan mewujudkan Kota Bogor Layak untuk Keluarga, semua kesehatan
juga berawal dari rumah” kata Bima.
Ia juga
menambahkan, pembangunan sebanyak 20.000 unit ditargetkan bisa rampung pada
2024 mendatang. Untung itu, ia bersyukur meskipun ada pandemi COVID-19 ini,
tetapi kegiatan tetap masih berjalan.
Baca Juga : Pembangunan Tol Cigatas Terus Berjalan Sesuai Target Meski di Tengah Pandemi
Adapun setiap
penerima Program BSPS Kementerian PUPR mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta
dengan rincian sebanyak Rp15 juta untuk membeli keperluan bahan bangunan, dan
Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
Melalui Program
BSPS ini, Kementerian PUPR juga berharap serta terus berupaya untuk menjaga
perekonomian masyarakat melalui program padat karya tunai berupa upah untuk
pekerja. (ZH)