Alokasikan Anggaran Rp64,9 Miliar, PUPR Bangun Rusun ASN di Kalsel

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan membangun Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Adapun total anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp64,9 miliar. Rusun yang dibangun ini juga merupakan pilot project nasional perumahan bagi ASN PUPR yang bertugas di Kalsel.

Pembangunan rusun ini dikerjakan dalam rentang target waktu satu tahun. Proyek rusun ASN tersebut dikerjakan multiyears mulai bulan Oktober 2020 hingga 2021 akhir mendatang. Bangunan rusun ini berdiri di atas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri dari 1 twin blok setinggi 8 lantai, dengan memiliki 92 unit tiap lantai dengan tipe 45 dan sudah dilengkapi pula dengan meubelair.

“Terimakasih kepada para kepala balai regional Kalimantan II atas berbagai pembangunan oleh Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan, setelah rusun ini terbangun, selanjutnya Kementerian PUPR juga akan membangun perkantoran yang terpusat di kota Banjarbaru. Selain tempat tinggal bagi ASN Kementerian PUPR, kita juga lanjutkan membangun perkantoran sehingga kantor yang bertempat di Banjarmasin akan difokuskan di Banjarbaru”, kata Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

Baca Juga: Penjualan Rumah Tapak Mendominasi Selama Masa Pandemi

Sementara Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktor Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto menjelaskan, pembangunan perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja.

“Tugas kita semua ini dari pusat hingga pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor masyarakat, dan stakeholder perumahan” katanya.

Ia menambahkan, program perumahan ke depan akan menghadapi tantangan mengingat semakin terbatasnya lahan, kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan, backlog kepenghunian dan RTLH, keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan. (ZH) 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo