Propertinews.id, Tangerang – Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat petumbuhan sektor kontruksi dan real estate mengalami kontraksi cukup dalam. Kedua sektor tersebut mengalami penurunan pertumbuhan hingga 19,82 persen jika dibandingkan bulan Agustus lalu sehingga kerugian mencapai 48,59 persen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan semua sektor perdagangan mengalami penurunan, khususnya di sektor kontruksi dan real estate selama PSBB berlangsung.
"Sama seperti perdagangan, dia (sektor konstruksi dan real estat) mengalami tekanan cukup dalam. Ini korelasinya cukup besar karena adanya PSBB yang diperketat," ujar Sri Mulyani, dalam konforensi pers virtual APBN KITA pada Senin (19/10).
Dalam masa perketatan PSBB tersebut, kegiatan kontruksi dan penuualan properti mengalami penurunan yang cukup drastis. Tentu hal ini berimbas pada penurunan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebanyak 26,6 persen.
Padahal, sebelumnya pada Juli lalu, penerimaan PPN Dalam Negeri sempat mengalami kenaikan sedikit, yaitu sebesar 1,60 persen. Namun, sejak diberlakukannya kembali PSBB, pertumbuhan sektor kontruksi dan real estate terus mengalami penurunan pad periode Juli hingga September.
Pada bulan Juli, penurunan pertumbuhan kedua sektor tersebut menjadi 16,71 persen, kemudian Agustus menjadi 28,77 persen, dan September lagi-lagi turun menjadi 48,59 persen.
Melihat angka penurunan pada sektor kontruksi dan penjualan properti, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan terus menantau pergerakan pasar properti sebelum mengambil Tindakan pasti.
Sebelumnya, PSBB kembali diperketat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Senin (14/9) hingga minggu (13/10). Langkah ini diambil karena jumlah pasien pengidap Covid-19 di Ibu Kota semakin tak terkendali.
Kendati demikian, sekarang Anies telah mengubah status PSBB tahap pengetatan menjadi PSBB transisi. Diharapkan dengan keputusan ini, pasar properti dapat kembali bergeliat seperti sebelumnya. (MDA)