AKI Usulkan Moratorium Proyek Infrasruktur ke Kementerian PUPR

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pelaku usaha di sektor konstruksi yakni Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berisi usulan untuk penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek infrastruktur, di area terdampak Covid-19 atau virus corona selama 15 hari hingga 30 hari ke depan.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripurwanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan mitigasi terkait permintaan dari AKI tersebut.

“Sektor properti tidak menggunakan anggaran pemerintah. (Moratorium ini kemungkinan) berlaku pada proyek yang menggunakan APBN” kata Eko.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan proyek infrastruktur akan terus dikerjakan sesuai dengan program dan target yang telah ditetapkan.

“Karena virus corona jadi berhenti? Kan nggak. Infrastruktur akan terus berjalan ini karena prediksinya, di Wuhan (China) wabah sudah menurun. Jadi, semoga kita tidak dihantui Corona terus” kata Basuki.

Baca Juga : Corona Pengaruhi Penjualan, Sektor Properti Semakin Merosot

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Real Estat Indonesia (REI) Rusmin Lawin menyatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah jika memutuskan untuk memoratorium proyek di tengah pandemi corona.

Hanya saja, khusus sektor properti pemerintah disarankan dapat memperhitungkan lebih dalam mengingat pengembang juga membangun hunian untuk kebutuhan masyarakat.

Sebagai antisipasi mengurangi percepatan terutama untuk pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang membutuhkan banyak tenaga kerja, akan disesuaikan dengan protokol khusus. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo