PropertiNews.id, Tangerang – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadimuljono memastikan aktivitas jasa konstruksi pembangunan infrastruktur
tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini mengacu pada Instruksi
Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 yang ditandatangani pada 27 Maret 2020 tentang
Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
“Jasa konstruksi
tetap berjalan. Saya selalu ditanya, kami sudah mengeluarkan Inmen (Instruksi
Menteri) Nomor 02, yang tidak menghentikan. Penghentian jasa konstruksi hanya
kalau ada permintaan dari pelaksana sendiri kalau ada kejadian” kata Basuki.
Adapun kejadian
yang dimaksud adalah kejadian luas biasa seperti para pekerja yang terjangkit
virus corona. Contohnya seperti di Jalan Tol Serang – Panimbang karena
pelaksanaannya terpapar COVID-19, dan ada permintaan sementara untuk berhenti.
Sementara itu, saat ini pembangunan jalan tol di beberapa daerah masih tetap
berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca Juga : PUPR Lakukan Serah Terima Rusun Mahasiswa Senilai Rp13,15 M di Kabupaten Pesisir Selatan
Seperti
pengerjaan Jalan Tol Layang AP Pettarani yang tetap dikerjakan dengan berbagai
tantangan yang ada. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT
Margautama Nusantara, Danni Hasan.
“Pertengahan
Maret 2020, kondisi ini menjadi tantangan meneruskan pekerjaan dengan protokol
pencegahan penyebaran COVID-19” Kata Danni.
Danni juga
mengatakan, sejak awal pengerjaan proyek ini sudah mengalami berbagai tantangan
seperti pipa PDAM yang harus direlokasi. Namun dengan adanya dukungan dari
berbagai pemangku kepentingan, proyek tol layang pertama di Makassar ini telah
memasuki tahap akhir. (ZH)