PropertiNews.id, Tangerang – Sehubungan dengan adanya larangan mudik serta
kebijakan larangan terbang pesawat komersil, Bandara Internasional
Soekarno-Hatta (CGE) juga tidak akan melayani penumpang dan operasional
penerbangan komersial, atau hanya berstatus terminate
operation hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut diumumkan langsung oleh PT
Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta.
Senior Manager of Branch Communication and Legal
Bandara Internasional Soekarno-Hatta
PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang mengatakan, dengan status terminate operation bukan berarti
Bandara Soekarno-Hatta ditutup, namun hanya melayani penerbangan khusus dan
angkutan kargo.
“Kami sampaikan
bahwa mulai Jumat (24/4/2020) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan
yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan
khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020” kata Febri.
Bagi penumpang
atau pengguna jasa yang telah membeli tiket dapat segera menghubungi maskapai
atau biro perjalanan untuk membatalkan tiket perjalanannya. Penumpang juga bisa
memilih opsi lain yakni mengganti jadwal penerbangan atau melakukan reschedule.
Baca Juga : Pemerintah Larang Penerbangan Komersial Agkut Penumpang Hingga 1 Juni 2020
Sebelumnya,
pemerintah membuat kebijakan larangan masyarakat untuk mudik atau pulang
kampung mulai 24 April 2020 pukul 00.00. Kebijakan tersebut diambil sebagai
langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sedang
melanda Indonesia.
Menindaklajuti
kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan akhirnya juga melarang untuk
pesawat atau penerbangan komersil beroperasi atau mengangkut penumpang. (ZH)