PropertiNews.id, Tangerang - Sertifikasi tanah adalah salah satu program pemerintah yang diprioritaskan. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), pemerintah sudah menyiapkan anggaran khusus untuk mempercepat proses pembiayaan sertifikasi tanah rakyat.
Sayangnya, anggaran yang diberikan untuk program ini terbatas sehingga hanya mampu membiayai sertifikasi tanah maksimal 2 juta bidang per tahun. Kendala yang dialami oleh Kementerian ATR/BPN sudah menjadi rahasia umum dan disambut baik oleh pihak swasta.
Niat baik perusahaan swasta untuk membantuk pemerintah bukan hanya datang dari 1 atau 2 perusahaan saja, namun ada 9 perusahaan swasta yang ikut serta membantu pembiayaan sertifikasi 6.500 bidang tanah yang ada di wilayah Surabaya I.
Terbentuknya kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan ke-9 perusahaan swasta tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Walikota Surabaya awal Agustus lalu.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Bambang, mengungkapkan jika pengelolaan dana swasta untuk sertifikasi tanah rakyat akan dilakukan secara transparan sehingga kedua belah pihak dapat melihat aliran dana lebih jelas dan rinci.