PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah
akan menambabah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk
pembangunan rumah subsidi menjadi 80 ribu unit tahun ini, dengan biaya
mencapai Rp. 8,6 triliun.
Pemberian tambahan kuota FLPP itu didasarkan
atas permintaan dari tiga asosiasi pengembang perumahan yakni Real Estate
Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh
Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat
(Himperra) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Awalnya REI meminta tambahan kuota FLPP
lataran masih ada kebutuhan untuk membangun rumah murah bersubsidi di
Indonesia. Hanya saja, pemerintah hanya menyetujui pembangunan menjadi 80 ribu
rumah murah bersubsidi. ini sebagaimana usulan yang dianjurkan Kementerian
PUPR kepada pemerintah keuangan.
“Pak Menteri (PUPR Basuki Hadimuljono)
sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu. Tidak ada
masalah sejauh kuota FLPP ini bisa direalisasikan di bulan September” kata Ketua
REI Soelaeman Soemawinata.
Soelaeman juga menambahkan, tambahan kuota
FLPP ini akan cukup membantu para pengembang menjual rumah murah bersubsidi
hingga November 2019 sepanjang dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Pengembang Tak Bisa Lagi
Sembarangan Jual Properti
Selain itu, para pengusaha properti
tanah air juga meminta Pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan perpajakan
terlebih dahulu. Saat ini beredar kabar bahwa Pemerintah akan menerapkan
pajak progresif pajak laba ditahan, hingga penerapan pajak penghasilan final
dan non final.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta
para pengusaha sektor properti ini mempercepat pembangunan perumahan untuk PNS,
prajurit TNI, dan anggota kepolisian. (ZH)