PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki rencana untuk membangun 7.724 unit rumah susun
di tujuh Provinsi. Pembangunan tersebut merupakan target prioritas pembangunan
untuk tahun depan.
“Dibangun di
Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara” kata Menteri PUPR, Basuki
Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
Basuki juga
menambahkan, pada tahun 2021 mendatang juga akan ditambahkan sebanyak 2.640
unit rumah khusus di kawasan perbatasan, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten
Morowali, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Tidak hanya itu,
pemerintah juga akan memberikan bantuan rumah swadaya sebanyak 111.300 unit
yang tersebar di 33 provinsi. Kemudian pembangunan prasarana, sarana dan
utilitas sebanyak 40 ribu unit bagi rumah umum dan komersial serta dukungan
lainnya seperti pembangunan, pengaturan, pengawasan serta dukungan manajeman.
Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,48 triliun.
Adapun rincian
anggaran tersebut terdiri dari anggaran pembangunan rumah susun sebesar Rp3,51
triliun, kemudian rumah swadaya sebesar Rp2,51 triliun, anggaran bagi
konstruksi rumah khusus sebesar Rp610 miliar. Lalu, total anggaran juga akan
digunakan untuk rumah khusus dan komersial sebesar Rp410 triliun, dan dukungan
lainnya sebesar Rp460 triliun.
Baca Juga : 98% Rampung, Tol Pekanbaru - Dumai Siap Beroperasi
Program
perumahan dan kawasan pemukiman merupakan salah satu program dari Kementerian
PUPR untuk tahun 2021 mendatang. Selain itu, ada juga keempat program lainnya
yang mendukung seperti dukungan manajemen, program pendidikan dan pelatihan,
program infrastruktur konektivitas dan program ketahanan sumber daya air.
Lima program
tersebut merupakan hasil dari desain ulang yang dilakukan oleh Kementerian
PUPR. Adapun caranya dengan menyederhanakan program, dari yang semua 13 program
pada tahun 2020 menjadi hanya 5 program pada tahun 2021. (ZH)