PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memperbaiki 400 rumah tidak layak
huni (RTLH) di Tabanan, Bali. Anggaran yang dikeluarkan untuk program ini
adalah sebesar Rp7 miliar. Perbaikan rumah tersebut masih ke dalam program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu kegiatan yang mengajak
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Hal ini
merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak
bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan
memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman” kata Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono.
Hal tersebut
sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 158 Tahun 2019 yang menaikan besaran
nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas
Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
Untuk PKRS
dibagi menjadi dua kategori yakni di provinsi sebelumnya Rp15 juta menjadi
Rp17,5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5
juta. Sementara untuk PKRS khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi
Papua dan Papua Barat menjadi Rp35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan
Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta. Untuk PBRS dari semula Rp30 juta meenjadi
Rp35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5
juta.
Baca Juga: Pengendali Banjir Bandara YIA Mulai Dibangun PUPR dengan Nilai Rp1,6 T
Sebanyak 400
unit bantuan bedah rumah diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah di
Kabupaten Tabanan yang tersebar di 17 desa. Adapun rinciannya adalah Desa
Mundeh sebanyak 30 unit, Munder Kangin 20 unit, Lumbung 20 unit, Angkah 20
unit, Mundeh Kauh 20 unit, Wanagiti 40 unit, Wanagiri Kauh 20 unit, Salamedeg
20 unit, Kerambitan 25 unit, Sembunggede 25 unit, Timpag 20 unit, Gunung Salak
20 unit, Gadungan 40 unit, Timpag 20 unit, Petiga 20 unit, Tegal Jadi 20 unit,
Tua 20 unit. (ZH)