2021, Sebanyak 350 Rumah Tak Layak Huni di Magetan Diperbaiki Disperkim

image

PropertiNews.id, Tangerang – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan perbaikan kepada 350 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada tahun 2021 ini.  

Sekretaris Disperkim Magetan, Sarjono mengatakan pagu bantuan perbaikan 350 unit RTLH tahun ini terbagi menjadi dua. Yakni sebanyak 120 unit rumah dananya bersumber dari DAK sebesar Rp2,4 miliar dan 230 unit rumah yang bersumber dari DAU sebesar Rp4 miliar.

“Sekarang ini masih tahap verifikasi. Hal itu untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan benar – benar layak sesuai aturan yang berlaku”, kata Sarjono.  

Untuk mewujudkan terminimalisirnya RTLH di Kabupaten Magetan, bantuan dana yang digunakan tak hanya dari penanggulangan  pemerintah, namun juga menggunakan bantuan dana dari lembaga lain seperti swasta.

Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni namun tidak memenuhi syarat penerima bantuan melalui APBD baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola oleh Disperkim.

Adapun salah satu sumber dana perbaikan untuk RTLH yang bekerja sama dengan Pemkab Magetan adalah dari Lembaga Perbankan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sesuai data, jumlah lembaga perbankan yang bekerja sama dengan Pemkab Magetan di antaranya Bank Jatim Cabang Magetan pada tahun 2018.

Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penyerahan bantuan dana CSR RTLH dari BNI Kantor Cabang Pembantu Magetan senilai Rp111,7 juta untuk enam penerima. Terdiri dari satu penerima warga Desa Milangasri, Kecamatan Panekan dan lima penerima dari warga Desa Sundul, Kecamatan Parang. (ZH)     

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo