PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan perbaikan rumah melalui program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 146 rumah tak layak huni
(RTLH) di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Balai
Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan I Direktorat Jenderal
Perumahan Kemeterian PUPR Andy Suganda dalam keterangan tertulisnya mengatakan,
program ini terbukti efektif mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus
menggerakkan perekonomian lokal.
“Telah dilakukan
pembongkaran untuk rumah tidak layak huni milik masyarakat untuk ditingkatkan
kualitasnya melalui program ini. Program ini merupakan program bantuan pertama
yang diluncurkan di Kabupaten ini dengan dipimpin langsung oleh Bupati
Kabupaten Mempawah” katanya.
Baca Juga : Per 13 Agustus, Tol Belmera Resmi Gunakan Tarif Terbaru
Adapun nilai
bantuan yang diberikan untuk setiap rumah adalah Rp17.500.000. Dengan total
keseluruhan anggaran yang dikucurkan adalah sebesar Rp2,555 miliar. Nantinya,
anggaran ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan
bangunan dan upah kerja.
Dalam kegiatan
tersebut juga pihak BP2P Kalimantan I juga melakukan penyerahan buku tabungan
Program BSPS kepada calon penerima bantuan program. Hal tersebut dikarenakan
dalam penyalurran program tersebut, pihak Kementerian PUPR bekerjasama dengan
sejumlah bank penyalur dan nantinya bantuan akan diserahkan kepada penerima
bantuan berupa bahan material bangunan serta upah tukang.
Penyaluran
Program BSPS di Mempawah ini akan disalurkan untuk 2 kecamatan yakni Kecamatan
Sungai Kunyit sebanyak 54 unit dan Kecamatan Mempawah Hilir sebanyak 92 unit
rumah.
Berdasarkan data
yang ada, hingga tahun 2020 ini di Kabupaten Mentawah masih terdapat sekitar
6.619 unit rumah yang tidak layak huni dan butuh ditingkatkan kualitasnya.
Program bedah rumah yang dilaksanakan di dua kecamatan ini sekaligus sebagai
percontohan dan pilot project untuk
program selanjutnya. (ZH)