13 Ribu unit RTLH di Jawa Barat Dibedah PUPR dengan Alokasi Anggaran Rp243 M

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membedah sebanyak 13.902 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Provinsi Jawa Barat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Adapun anggaran yang dialokasikan untuk program bedah rumah tahun ini sebesar Rp243,28 miliar.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II (BP2PJ2) Kementerian PUPR Kiagoos Egie Ismail mengatakan program BSPS ini merupakan salah satu upaya dari Kementerian PUPR dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni di daerah. Untuk itu, Kementerian PUPR berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat guna pelaksanaan bedah rumah di lapangan.

Adapun pelaksanaan program BSPS di Jawa Barat ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama ditujukan kepada 10 ribu unit rumah, dan tahap kedua untuk 3.902 unit rumah. Seluruh BSPS yang dilaksanakan di Jawa Barat akan disalurkan melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

Berdasarkan data yang dimiliki, tahap pertama program BSPS di Jawa Barat dengan total 10.000 unit rumah ini tersebar di Kabupaten Cianjur 2.190 unit, Kabupaten Tasikmalaya 2.575 unit, Kota Tasikmalaya 425 unit, Kabupaten Subang 210 unit, Kabupaten Sukabumi 1.960 unit, Kota Sukabumi 130 unit, Kabupaten Indramayu 1.070 unit, Kabupaten Sumedang 90 unit, dan Kabupaten Bandung sebanyak 1.350 unit.

Baca Juga : Dukung Percepata Sejuta Rumah, PUPR Bentuk Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan

Sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya 420 unit, Kabupaten Pangandaran 200 unit, Kabupaten Majalengka 200 unit, Kabupaten Garut 80 unit, Kota Bandung 350 unit, Kabupaten Ciamis 200 unit, Kabupaten Kuningan 100 unit, Kota Cirebon 100 unit, Kabupaten Cirebon 630 unit, Kabupaten Indramayu 370 unit, dan Kabupaten Cianjur sebanyak 125 unit.

Adapun setiap unit rumah tak layak huni yang akan dibedah, mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Dengan rincian sebesar Rp15 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo