PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan
tambahan kuota alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk
KPR Subsidi kepada 11 bank pelaksana.
Direktur PPDPP
Arief Sabaruddin mengatakan, setelah dilakukannya evaluasi bank untuk triwulan
II tahun 2020, telah terdapat 13 bank pelaksana yang turun kuota dan ada 11
bank pelaksana yang mendapatkan penambahan kuota.
“Kami berharap
dengan evaluasi yang dilaksanakan semua konsisten dan komit dalam menjalankan
kesepakatan yang ada” kata Arief dalam keterangan tertulisnya.
PPDPP telah
berhasil menyalurkan dana FLPP TA 2020 per 7 Agustus 2020 sebesar Rp8,004
triliun atau 76,97 persen dari target. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari
2010 hingga 2020 ini mencapai Rp52,37 triliun untuk 734.498 unit rumah, yang
disalurkan oleh 39 bank pelaksana dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama
dengan PPDPP.
Adapun bank
dengan penyaluran FLPP tertinggi dicapai oleh Bank BTN sebanyak 39.939 unit,
lalu disusul oleh Bank BNI sebanyak 7.682 unit, Bank BTN Syariah sebanyak 6.591
unit, BRI Syariah sebanyak 5.752 unit, Bank BJB sebanyak 2.990 unit, kemudian
ada Bank Mandiri sebanyak 1.415 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.101 unit,
Bank Sumsel Babel sebanyak 991 unit, dan sisanya bank pelaksana lainnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kenyamanan Santri, Kementerian PUPR Bangun Rusun Pondok Pesantren di Riau
Menurut data dari management control
PPDPP, per 7 Agustus 2020 telah tercatat sebanyak 206.841 calon debitur yang
mengakses Sistem Informasi KPR Bersubsidi atau SiKasep.
Dari data tersebut, sebanyak 85.399 calon
debitur sudah dinyatakan lolos KPR subsidi checking, 12.332 calon debitur telah
masuk dalam proses verifikasi bank, 1084 calon debitur dalam proses pengajuan
dana FLPP dari bank pelaksana kepada PPDPP. (ZH)