PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melaksanakan program rumah tak layak huni (Rutilahu) di Kota Bogor. Di tahun 2021 ini, Pemkot Bogor akan melaksanakan perbaikan 11.000 rumah tak layak huni dari berbagai sumber bantuan. Salah satunya Bantuan Gubernur (Ban-Gub) Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.000 unit.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan mengenai teknis dan pelaksanaan bantuan rutilahu untuk 25 kelurahan di Kota Bogor. Menurutnya, jumlah bantuan Gubernur untuk rutilahu tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu, di mana pada tahun lalu hanya 540 unit rumah yang mendapatkan bantuan.
“Kita kembali hadir untuk menindaklanjuti Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk perbaikan rutilahu. Ada 1.000 rumah di 25 kelurahan. Jadi satu kelurahan ada 40 rumah yang diperbaiki. Nilainya Rp17,5 juta satu rumah”, kata Didie.
Tak hanya mendapatkan bantuan dari Gubernur Jawa Barat, perbaikan rumah di Kota Bogor tahun ini juga mendapatkan bantuan dari sumber lainnya seperti 3.300 rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan bantuan dari program corporate sosial responsibility (CSR), dan dari anggaran Pemkot Bogor tercatat sebanyak 6.506 unit.
Ada beberapa hal penting yang tidak bisa dilupakan dalam proses bantuan rumah tidak layak huni ini. Seperti alas hak dan segala sisi administrasi dalam pengadaan proses distribusi bantuan rutilahu tersebut.
Oleh sebab itu, dalam sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Tanah Sereal, Pemkot juga menghadirkan unsur Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memberikan pembinaan. (ZH)